Dijawab oleh Ustadz Al Hafidz Shohabil Mahalli, MSI
DESKRIPSI MASALAH :
Namanya lupa sudah menjadi sifat yang melekat pada diri manusia. Bahkan sifat lupa ini terjadi pula pada diri Rasulullah SAW ketika beliau sedang sholat sebagaimana riwayat yang terdapat dalam kitab hadis.
PERTANYAAN :
Bagaimana jika imam lupa hitungan rakaat, seperti pada sholat empat rakat, imam duduk untuk tasyahhud akhir pada raka’at ketiga, menghadapi hal ini tindakan apa yang dilakukan oleh makmum?
JAWABAN :
Pertanyaan baik ! atas kesalahan yang terjadi pada diri imam, makmum dianjurkan mengingatkannya dengan cara :
- Bagi makmum laki-laki dengan mengucapkan tasbih (سُبْحَانَ الله)
- Bagi makmum Perempuan menepuk pergelangan tangan (التَّصْفِيْق)
Yang dimaksud menepuk tangan ialah dengan cara menepuk pergelangan tangan yang kiri bagian luar dengan jari tangan kanan. Ketentuan di atas berdasarkan hadis Rasulullaah yang berbunyi :
التَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ، والتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ
“Bertasbih bagi lelaki dan menepuk tangan bagi wanita. (H.R Bukhārī).
Imam an-Nawawī berkata :
وَإِنْ كَلَّمَهُ إِنْسَانٌ وَهُوَ فِى الصَّلَاةِ فَأَرَادَ أَنْ يُعَلِّمَهُ أَنَّهُ فِى الصَّلَاةِ أَوْ سَهَى الْإِمَامُ فَأَرَادَ أَنْ يُعَلِّمَهُ السَّهْوَ اُسْتُحِبَّ لَهُ إِنْ كَانَ رَجُلًا أَنْ يُسَبِّحَ وَتُصَفِّقَ إِنْ كَانَتْ اِمْرَأَةً
“Apabila seseorang diajak bicara oleh orang (lain) sedangkan ia sedang sholat, ketika ia hendak memberitahukan kepada orang itu bahwa ia sedang sholat atau imam melakukan kelupaan dan ia ingin memberitahukan imam tentang kelupaannya itu, maka disunnahkan bagi laki-laki untuk mengucapkan tasbih dan bagi wanita agar menepuk tangan”.
Demikianlah cara makmum mengingatkan imam yang mengalami kesalahan dalam gerakan sholat. Walau demikian jika makmum perempuan mengucapkan tasbih, bukannya dengan menepuk tangan, maka hukumnya makruh (an-Nawawī, al-Majmū’ syarh al-Muhadzdzab, Juz IV, Halaman 82), Wallāhua’lam.














