Menu

Mode Gelap
KETENTUAN SHOLAT DI PESAWAT SUAMI MELARANG ISTRI MENGUNJUNGI ORANG TUANYA Tafsir Surat Al Baqoroh 271 Malam Senin 24 September 2023 // Ustadz KH. Tafsir. LC, MPdI Ngaji Syarah Bulughul Maram Bab Adzan (bag 2) 17 Sept 2023 // Ustadz Al Hafidz Shohabil Mahalli, MSI Tafsir Al Baqoroh 270 Malam Senin 17 September 2023 // Ustadz KH. Tafsir. LC, MPdI

Konsultasi Islam · 9 Agu 2024 10:44 WITA

DARI MANA MEMULAI SHAFF BELAKANG DALAM SHOLAT ?


 DARI MANA MEMULAI SHAFF BELAKANG DALAM SHOLAT ? Perbesar

Dijawab oleh Ust. Shohabil Mahalli, M.S.I.

DESKRIPSI MASALAH :

Diantara adab penting dalam sholat berjama’ah adalah lurusnya shaff (barisan sholat). Lurusnya shaff sholat ini dapat menambah dan menyempurnakan pahala sholat berjama’ah. Kerap terjadi pada masjid besar dengan shaff yang cukup panjang, ketika shaff yang berada di depan sudah penuh, makmum masbuq (yang datang berikutnya) membuat dan membentuk shaff masing-masing semaunya, ada yang memulai dari sisi kanan, ada yang memulai dari sisi kiri dan ada yang mengambil tempat di tengah, presisi (lurus) dengan posisi imam. Sehingga jika dilihat dari belakang, terdapat celah-celah pada shaff terakhir ini, padahal idealnya shaff sholat harusnya rapi dan teratur.

 

PERTANYAAN :

Dari manakah memulai shaff belakang dalam sholat ?

Penanya : Arif, Kombading – Pengambengan.

 

JAWABAN :

Pertanyaan baik !

Shaff sholat harusnya mendapat perhatian dalam pelaksanaan sholat berjama’ah, tidak hanya pada shaff terdepan, untuk membentuk shaff baru di belakangnya, mengacu pada cara membentuk shaff yang berada persis di belakang imam yakni dengan mengambil posisi di belakang imam dan seterusnya menyamping ke kanan, ke kiri secara seimbang, sehingga imam tampak berada di tengah. Telah dijelaskan oleh imam Muhyiddīn an-Nawawī asy-Syāfi’ī :

 

أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الاعْتِدَالُ فِي الصُّفُوفِ فَإِذَا وَقَفُوا فِي الصَّفِّ لا يَتَقَدَّمُ بَعْضُهُمْ بِصَدْرِهِ أَوْ غَيْرِهِ وَلا يَتَأَخَّرُ عَنْ الْبَاقِينَ , وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُوَسِّطُوا الإِمَامَ وَيَكْنِفُوهُ مِنْ جَانِبَيْهِ لِحَدِيثِ اَبِى دَاوُدَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “وَسِّطُوا الْاِمَامَ وَسَدُّوا الْخَلَلَ “

“Bahwa sesungguhnya disunahkan membuat keseimbangan dalam shaff. Maka ketika para jama’ah shalat berdiri, tidak boleh sebagian dari mereka terlalu maju dari lainnya dengan dadanya atau anggota tubuh lainnya, dan tidak boleh (pula) terlalu mundur dari jama’ah lainnya. Disunahkan untuk menjadikan imam berada di tengah-tengah dan (jama’ah) mengelilinginya dari kedua sisinya karena adanya hadits riwayat Abū Dāwūd dari Abū Hurairah dari Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam, “Jadikanlah imam berada di tengah-tengah kalian dan tutuplah celah shaff (yang renggang).[1]

Demikianlah cara membentuk shaff sholat yang benar, sehingga barisan sholat tampak rapi guna menyempurnakan pahala sholat berjama’ah, wallāhua’lam.

[1] An-Nawawī, Al-Majmū’ Syarh al-Muhadzdzab, Juz IV, (Tanpa Tempat : Idārah ath-Thibā’iyyah al-Munīriyyah, Tanpa Tahun) Hlm. 301.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kontroversi Penggunaan Obat Tetes Mata Ketika Sedang Berpuasa

10 Maret 2026 - 06:26 WITA

Kaffārah Bagi Suami Yang Melakukan Hubungan Intim Ketika Istri Sedang Haid

17 Februari 2026 - 11:12 WITA

Bolehkan Berkurban Dengan Kerbau ?

7 Februari 2026 - 19:43 WITA

Setelah Mandi Hadas Besar Tidak Harus Berwudhu

31 Januari 2026 - 20:38 WITA

Apakah Wajib Memandikan Anggota Tubuh Yang Diamputasi ?

16 Januari 2026 - 18:07 WITA

Apakah Anak Dari Saudara Sesusuan Masuk Kategori Mahram ?

22 November 2025 - 20:17 WITA

Trending di Konsultasi Islam