Dijawab oleh Ustadz Al Hafidz Shohabil Mahalli, MSI
DESKRIPSI MASALAH :
Dalam hidup ini, silih berganti yang dapat kita saksikan, antara ibadah dan maksiat. Ibadah yang bernilai pahala dan maksiat yang bernilai dosa. Dan terdapat pula diantara sederetan perbuatan maksiat itu digolongkan ke dalam dosa besar.
PERTANYAAN :
Apa saja perbuatan yang masuk kategori dosa besar itu?
JAWABAN :
Pertanyaan yang baik ! untuk mengupas tentang kategorisasi dosa dari pertanyaan di atas, sebuah kitab yang fokus pada jenis dosa “كِتَابُ الْكَبَآئِرِ” karya adz-Dzahabī, layak menjadi rujukan. Pada halaman pendahuluannya, ad-Dzahabi mengemukakan kategori dosa besar dengan ulasannya sebagai berikut :
وَالَّذِي يَتَّجِهُ وَيَقُومُ عَلَيْهِ الَّدلِيْلُ أَنَّ مَن ارْتَكَبَ شَيْأً مِنْ هذِه العَظَآئِمِ مِمَّا فِيْهِ حَدٌّ فِى الدُّنْيَا كالقَتْلِ وَالزِّنَا وَالسّرِقَةِ أوْ جَآءَ فيهِ وَعِيْدٌ فى الآخرةِ مِنْ عذابٍ أو غضبٍ أو تهديدٍ أو لُعِنَ فاعلُه على لِسانِ نبيِّنا محمدٍ صلى اللهُ عليه وسلَّم فإنه كبيرةٌ.
“Adapun pendapat yang kuat dan didukung oleh argumentasi bahwa siapa yang melakukan dosa-dosa yang ada sanksi pidana padanya seperti menghilangkan nyawa (orang lain), perzinahan, dan mencuri, atau (dosa) yang adanya ancaman di akhirat berupa adzab, murka Allah, ancaman, atau dilaknatnya pelaku dosa itu berdasarkan sabda Nabi kita, Muhammad shallallāhu ‘alaihi wasallam, maka itulah dosa besar”
Dengan mangacu dari penjelasan di atas, maka dosa kecil adalah dosa yang tidak ada sanksi pidananya, dosa yang tidak disebutkan ancamannya di akhirat berupa adzab, murka Allah dan dosa yang tidak dilaknat pelakunya dalam sabda Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wasallam.
Namun demikian apabila dosa kecil itu dilakukan terus menerus, tentu ia menumpuk dan menggunung, begitu pula dengan dosa besar, apabila dosa besar itu diikuti dengan taubat beserta syarat-syarat taubat yang terpenuhi, maka dosa itu menjadi lenyap dan musnah.
لا كبيرةَ مع الاستغفارِ، ولا صغيرةَ مع الإصرارِ
“tidak ada dosa besar apabila ditaubati, tidak ada dosa kecil apabila dirutini”
Demikian penjelasan mengenai kategorisasi dosa berdasarkan keterangan ulama, (adz-Dzahabī, Kitāb al-Kabā’ir, Halaman 8)Wallāhua’lam.














