Menu

Mode Gelap
KETENTUAN SHOLAT DI PESAWAT SUAMI MELARANG ISTRI MENGUNJUNGI ORANG TUANYA Tafsir Surat Al Baqoroh 271 Malam Senin 24 September 2023 // Ustadz KH. Tafsir. LC, MPdI Ngaji Syarah Bulughul Maram Bab Adzan (bag 2) 17 Sept 2023 // Ustadz Al Hafidz Shohabil Mahalli, MSI Tafsir Al Baqoroh 270 Malam Senin 17 September 2023 // Ustadz KH. Tafsir. LC, MPdI

Konsultasi Islam · 27 Jul 2024 13:30 WITA

KHILĀF BACAAN “أَنَـا” DALAM AL-QUR’ĀN MENURUT PARA IMAM QIRĀ’AH


 KHILĀF BACAAN “أَنَـا” DALAM AL-QUR’ĀN MENURUT PARA IMAM QIRĀ’AH Perbesar

Dijawab oleh Ust. Shohabil Mahalli, M.S.I.

DESKRIPSI :

Berbeda dengan bacaan selain al-Qur’ān, sebagai kitab suci al-Qur’ān harus dibaca sesuai dengan ilmu tajwid. Tathbīq (mempraktekkan) teori-teori dalam ilmu tajwid harus dilakukan dengan cara samā’ (mendengarkan secara cermat) dan musyāfahah (face to face) dan berhadapan dengan guru ahli. Dalam skala yang lebih luas dari ilmu tajwid, ilmu qirā’ah menjadi penting untuk dipelajari, ragam bacaan al-Qur’an ini  bersumber dari Rasulullah berdasarkan riwayat yang sahih. Dan dari ilmu inilah bacaan al-Qur’ān dapat dipertanggungjawabkan.

 

PERTANYAAN :

Bagaimana cara membaca kalimat “أَنَـا” yang terdapat dalam al-Qur’ān?

 

JAWABAN :

Pertanyaan baik !

Benar bahwa qirā’ah (varian bacaan) al-Qur’ān yang berkembang pada masa Rasulullah, setelah mengalami verifikasi yang cukup ketat untuk mencapai derajat sahih dengan jalan mutāwātir, telah menghasilkan varian baca’an sejumlah tujuh yang kemudian dikenal dengan qirā’ah sab’ah (bacaan al-Qur’ān berdasarkan riwayat tujuh imam). Dan dengan menggunakan salah satu dari ketujuh qirā’ah ini, al-Qur’ān bisa dibaca baik ketika dalam sholat maupun di luar sholat.

Ketujuh imam dimaksud adalah imam Nāfi’ (Madinah, wafat tahun 169 H), imam Ibnu Katsīr (Makkah, wafat tahun 120 H), imam Abū ‘Amr (Bashrah, wafat tahun 154 H), imam Ibnu ‘Āmir (Syam, wafat tahun 118 H), imam ‘Āshim (Kufah, wafat tahun 127 H), imam Hamzah (Kufah, wafat tahun 154 H) dan imam Alī al-Kisā’ī (Kufah, wafat tahun 189 H)[1].  Dari mereka ini selanjutnya bacaan al-Qur’ān ditransmisikan oleh ahli qiro’ah dari generasi ke generasi, hingga akhirnya sampai kepada kita di Indonesia dengan qira’ah imam ‘Āshim riwayat Hafsh.

Sebagai kalam ilahi, setiap huruf yang dibaca, mendatangkan pahala bagi pembacanya. Tetapi terdapat beberapa kalimat dalam al-Qur’ān yang cara membacanya tidak sama dengan bentuk tulisannya, hal ini hanya dapat diketahui berdasarkan riwayat dari guru ahli qirā’ah al-Qur’ān. Diantara bacaan al-Qur’ān yang cara membacanya tidak seperti bentuk tulisannya dan diperselisihkan adalah kata “أًنَـا”, apakah dibaca panjang (بِإثْبَاتِ الْأَلِفِ) atau dibaca pendek (بِحَذْفِ الْأَلِفِ).

Menurut imam Nāfi’, setiap kata “أًنَـا” dalam dalam al-Qur’ān dibaca panjang (بِإثْبَاتِ الْأَلِفِ) sebagaimana bentuk tulisannya, sedangkan menurut ulama lainnya yaitu imam Ibnu Katsīr, imam Abū ‘Amr, imam Ibnu ‘Āmir, imam ‘Āshim, imam Hamzah dan imam Alī al-Kisā’ī, “أًنَـا” dibaca pendek (بِحَذْفِ الْأَلِفِ)[2]. Contoh “أًنَـا” yang dibaca panjang (بِإثْبَاتِ الْأَلِفِ) menurut imam Nāfi’, dan dibaca pendek (بِحَذْفِ الْأَلِفِ) menurut ulama lainnya adalah ayat sebagai berikut :

لَا شَرِيْكَ لَهٗۚ وَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ

“Tidak ada sekutu bagi-Nya. Itulah yang diperintahkan kepadaku. Aku adalah orang yang pertama dalam kelompok orang muslim.” (Q.S. Al-An’ām : 163)

Cara baca panjang kata “أًنَـا” bagi imam Nafi di sini maksudnya ketika ia dibaca al-washl (bersambung), sebab ketika al-waqf (berhenti), semua imam qirā’ah membacanya dengan panjang (sebagaimana tulisannya).  Kata “أًنَـا” tidak hanya pada ayat di atas saja, ketentuan tersebut berlaku pada semua kata “أًنَـا” dalam al-Qur’ān yakni setiap “أًنَـا” yang merupakan الضَّمِيْر الْمُنْفَصِل لِلْمُتَكَلِّمِ وَحْدَهُ yaitu kata ganti terpisah untuk orang pertama sendirian, lebih jelasnya setiap kata “أًنَـا” yang artinya “saya”. Dan mengingat mayoritas qirā’ah yang digunakan umat Islam di Indonesia mengikuti qirā’ah imam ‘Āshim riwayat Hafsh, maka sebaiknya ketika membaca “أًنَـا” yang terdapat dalam al-Qur’an dalam keadaan al-washl (bersambung/ tidak berhenti) dibaca pendek yakni “أَنَ”. Hal ini berlaku baik ketika sholat maupun di luar sholat. Demikian, Wallāhua’lam.

 

[1] Muhamaad Arwani Kudus, Faidh-al-Barakāt fī Sab’-al-Qirā’āt, Juz I, Cetakan ke II (Kudus : Maktabah Mubārakah Thayyibah, 2001) Hlm. 3.

[2] ‘Ālī An-Nūrī, Ghaīts an-Nāfi’ fī al-Qirā’āt as-Sab’, dalam Sirāj al-Qāri’ al-Mubtadi’ (Beirut : Dār Al-Fikr, 1995) Hlm. 65

Artikel ini telah dibaca 964 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kontroversi Penggunaan Obat Tetes Mata Ketika Sedang Berpuasa

10 Maret 2026 - 06:26 WITA

Kaffārah Bagi Suami Yang Melakukan Hubungan Intim Ketika Istri Sedang Haid

17 Februari 2026 - 11:12 WITA

Bolehkan Berkurban Dengan Kerbau ?

7 Februari 2026 - 19:43 WITA

Setelah Mandi Hadas Besar Tidak Harus Berwudhu

31 Januari 2026 - 20:38 WITA

Apakah Wajib Memandikan Anggota Tubuh Yang Diamputasi ?

16 Januari 2026 - 18:07 WITA

Apakah Anak Dari Saudara Sesusuan Masuk Kategori Mahram ?

22 November 2025 - 20:17 WITA

Trending di Konsultasi Islam