Dijawab oleh Ust. Shohabil Mahalli, M.S.I.
DESKRIPSI :
Islam mengajak manusia kepada jalan benar yang diridhai Allah dengan cara tidak memaksa. Sebab memaksa tidak dapat merubah keyakinan seseorang. Allah memberi petunjuk dengan banyak cara. Ketika seseorang mendapatkan hidayah itu, sesegera mungkin ia harus menyatakan keislamannya dengan mengucapkan syahādataīn. Satu diantara mereka yang mendapatkan petunjuk dari Allah ialah seorang Dokter Spesialis Kecantikan bernama Ivana Lasmaria yang berita dan rekaman videonya ketika mengucapkan syahādah banyak beredar di internet.
PERTANYAAN :
Bagaimana hukumnya menambahkan lafadz وَأَشْهَدُ أَنَّ عِيْسى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ ketika menyatakan memeluk agama Islam ?
JAWABAN :
Pertanyaan baik !
Perkara pertama yang harus dilakukan atas setiap manusia adalah mengucapkan syahādataīn (dua syahādah) yang berisikan dua pengakuan yakni pengakuan berdasarkan kesadaran penuh bahwa hanya Allah sebagai tuhan yang patut disembah dan pengakuan bahwa Muhammad bin Abdullāh bin Abdul Muththalib bin Hāsyim adalah utusan Allah. Dalam kitab Sullam at-Taufīq disebutkan :
يَجِبُ على كافَّةِ المكَلَّفِيْنَ الدخولُ فى دِيْنِ الإسْلَامِ والثبوتُ فيه على الدَّوامِ والتزامُ مَا لزمَ عليْهِ مِنَ الْأحْكَاِم، فَمِمَّا يَجِبُ عِلْمُه واعْتِقَادُه مطلقًا والنطقُ به فى الحالِ إنْ كانَ كافرًا وإلَّا فَفِى الصَّلَاةُ الشَّهَادَتَانِ وهُمَا أشْهدُ أنْ لا إِلهَ إلَّا اللهُ وأشهَدُ أنَّ محمدًا رسولُ اللهِ[1]
“Wajib atas setiap orang mukallaf memeluk agama Islam dan tetap berada di dalamnya selama-lamanya, mematuhi hukum-hukum yang diwajibkan atasnya. Diantara hal yang wajib diketahui dan diyakini secara muthlaq dan mengucapkannya seketika dari orang non-Islam, jika orang Islam cukup mengucapkannya di dalam sholat ialah dua kalimat syahādah yakni ucapan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah”
Dua kalimat syahādah, syahādah pertama disebut syahādah tauhīd (mengesakan Allah) dan syahādah kedua disebut syahādah rasūl (mengimani kenabian dan kerasulan Muhammad shallallāhu ‘alaihi wasallam), keduanya harus diucapkan dan menjadi syarat sahnya keislaman dan keimanan seseorang untuk mengakhiri kekufurannya. Namun apabila setelah kalimat syahādataīn itu ditambah dengan syahādah lain selama tidak bertentangan dengan prinsip Islam, maka tidak menjadi persoalan, apalagi dalam konteks syahādah yang diucapkan Dokter Ivana Lasmaria, mengingat ia sebelumnya penganut agama Nasrani yang menyekutukan Allah dengan Nabi Isa ‘alaihissalām yang dipertuhankan, maka menambah syahādataīn dengan kalimat syahādah وَأَشْهَدُ أَنَّ عِيْسى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ yang artinya “aku bersaksi bahwa Isa adalah hamba Allah dan rasul-Nya” adalah baik diucapkan untuk menanamkan nilai tauhid pada dirinya dan menjauhkan syirk darinya. Wallāhua’lam.
[1] Muhammad bin Sālim, Sullam at-Taufīq dalam Is’ād ar-Rafīq (Indonesia : Haramaīn, tanpa tahun) Hlm. 15-16.














