PAHALA BACAAN AL-QUR’ĀN UNTUK MAYIT
Dijawab oleh Ustadz Al Hafidz Shohabil Mahalli, MSI
DESKRIPSI MASALAH :
Ketika dunia sebagai tempat bercocok tanam, dan akhirat tempat mengetamnya, maka setelah kematian seseorang ia tidak lagi dapat berbuat apa-apa, baik amal sholih maupun amal sayyi’ (perbuatan jelek). Terhentinya amal ini hanya berlaku untuk dirinya, karena amal yang dilakukan orang lain yang masih hidup masih dapat dirasakan oleh orang yang sudah wafat, seperti amal-amal sholih yang dilakukan murid itu pahalanya mengalir kepada gurunya yang sudah wafat, do’a anak terhadap orang tuanya yang sudah di alam barzakh dan lainnya.
PERTANYAAN :
Apakah sampai pahala bacaan al-Qur’ān kepada mayit (orang yang sudah wafat) ?
JAWABAN :
Pertanyaan baik !
Membaca al-Qur’ān dengan meniatkan pahalanya untuk orang yang sudah meninggal dunia sudah dilakukan pada masa salaf yakni pada tahun abad ke III hijriyah pada generasi Imam Ahmad bin Hanbal (lahir 164 H – wafat 241 H). Jika pun sebelum itu tidak menjadi suatu kebiasaan, tetapi hal ini tidak menjadi alasan dan dalil untuk menafikan sampainya pahala bacaan al-Qur’ān kepada orang yang sudah wafat. Tidak adanya dalil yang menunjukkan suatu amal, tidak cukup dijadikan alasan untuk melarangnya (عَدَمُ دَلِيْلٍ لَا دَلِيْلٌ). Sebagaimana orang yang telah mati itu disiksa atas amal yang dilakukan orang yang masih hidup seperti ratapan keluarganya, begitu pula ia mendapatkan keringanan siksa kubur selama ranting pohon yang ditancapkan di atas kuburnya sebelum mengering dan layu. Sampainya pahala bacaan al-Qur’ān kepada orang yang sudah meninggal dunia, dinyatakan dalam hadis Rasulullah SAW :
اقْـــــــرَأُوْا يـس عَــلى مَـــوْتَـاكُــــــمْ
“Bacakanlah surat Yāsin atas orang-orang Islam yang telah meninggal dunia”(H.R Abū Dāwūd, Imam Ahmad, al-Nasā’ī dan Ibnu Hibbān).
Hadis di atas disahihkan (dinilai memiliki kualitas sahih) oleh Imam Ibnu Hibbān, artinya bacaan al-Qur’ān yang ditujukan pahalanya kepada orang yang sudah meninggal dunia dapat meringankan siksanya dan menambah kebaikannya[1], Wallāhu a’lam.
[1] As-Sayyid ‘Alawī bin as-Sayyid ‘Abbās al-Mālikī, Faidh al-Khabīr wa Khulāshah at-Taqrīr ‘alā Nahj at-Taisīr Syarh Mandzūmah at-Tafsīr (Surabaya : al-Hidayah, 1960) Hlm. 174-175.














