Awal mula berdiri musholla Al Ukhuwah dengan Yayasan Al Ukhuwah Loloan Timur sebagai lembaga yang menaunginya dimulai sekitar pertengahaan tahun 2018 dari pembicaraan para hufadz di Jembrana Bali diantaranya Ustadz Shohabil Mahalli, Ustadz Asrul Sani, Ustadz Iwanul Wafa, Ustadz Thoha, Ustazd Dwi Widianto, Ustadz Ziad, Ustadz Farid, Ustadz Achjar yang mengadakan kegiatan rutin Khotmil Al Qur’an di kediaman Ibu Eny Zulaeha yang kemudian melahirkan gagasan untuk mendirikan mushola sebagai basis kegiatan keagamaan di loloan timur bagian Timur khususnya.
Musholla al Ukhuwah di dirikan diatas tanas 200 m2 wakaf dari Ibu Eny Zulaeha binti H. Emon Suwarman, pembangunannya dimulai ada tanggal 14 Agustus 2019 dengan pembersihan laham oleh warga sekitar dan di pimpin langsung oleh Ustadz Tafsil, Lc. MPd.I, pada awal pembangannya saat mendirikan pondasi dikerjakan 4 serangkai (2 tukang dan 2 pembantu tukang) yaitu Bapak Muid, Bapak Abdul Aziz, Bapak Syaikon dan Bapak Mualif dan kemudian dibantu warga sekitar dengan ngayah (kerja bakti)


Dalam rangka mendaatkan perijinan mendirikan tempat ibadah maka didirikanlah Yayasan Al Ukhuwah Loloan Timur yang disahkan dengan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TEPUBLIK INDONESIA NOMOR AHA-0013931.AH.01,04. Tahun 2019.
Adapun dewan pendiri yayasan sebagai berikut :
- Ustadz Dwi Widianto
- Ibu Eny Zulaeha, SSi
- Ustadz K.H. Tafsil, Lc, MPd.I
- Ibu Nurdiana Wahyuni, SPd
- Ustadz Patahul Bari, MPd.I
- Ustadz Shohabil Mahalli, MSI
- Bapak Suharto, SSi
Dan yang diserahi amanah sebagai ketua yayasan adalah Ustadz Dwi Widianto dengan wakil bapak Ahmad Tamami

Seiring dengan proses pembangunan proses perijinanpun diselesaikan dan setelah melengkapi berkas berkas perijinan diantaranya daftar persetujuan warga sekitar dan daftar penguna musholla yg dilengkapi foto copi KTP, maka diadakan 2 kali pertemuan dengan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) untuk mendapatkan rekomendasi, pertemua n pertama dilakukan di kantor FKUB dan yang kedua dihalaman rumah Ibu Eny Zulaeha.
Dan Alhamdulillah ijinpun secara legal sudah dikeluarkan oleh PEMDA Kabupaten Jembrana Bali demmgam dikeluarkannya IMB No. 503/036/IMB/DPMPTSPTK/II/2020.
Dan Alhamdulillah kemudian atas bantuan semua pihak serta donatur dari seluruh tanah air maka musholla Al ukhuwah pertama kali digunakan pada Januari 2020.



Saat pertama kali digunakan 27 Januari 2020

Renovasi pertama kali Desember 2020 (pemasngan jendela)
Dan untuk menandahi keabsahan legalitas Musholla Al Ukhuwah didirikan plang di Depan Musholla al Ukhuwah

Akhirnya kami bberharap semoga Al Ukhuwah menjadi salah satu sentral dakwah di pulau Bali khususnya, dan semoga menjad ladang amal kita. Aamiin
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ


