Menu

Mode Gelap
KETENTUAN SHOLAT DI PESAWAT SUAMI MELARANG ISTRI MENGUNJUNGI ORANG TUANYA Tafsir Surat Al Baqoroh 271 Malam Senin 24 September 2023 // Ustadz KH. Tafsir. LC, MPdI Ngaji Syarah Bulughul Maram Bab Adzan (bag 2) 17 Sept 2023 // Ustadz Al Hafidz Shohabil Mahalli, MSI Tafsir Al Baqoroh 270 Malam Senin 17 September 2023 // Ustadz KH. Tafsir. LC, MPdI

Konsultasi Islam · 3 Feb 2025 21:39 WITA

Mengucapkan Salam Kepada Satu Orang Apakah Tidak Cukup Dengan “اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ” ?


					Mengucapkan Salam Kepada Satu Orang Apakah Tidak Cukup Dengan “اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ” ? Perbesar

DESKRIPSI MASALAH :

Diantara ketentuan dalam bahasa Arab ialah memberlakukan kata ganti (dhamīr) dari isim dzāhir (kata benda yang digantikan) secara detail berdasarkan jenis kelamin maupun jumlah. Untuk orang kedua (yang diajak bicara) jika laki-laki, dhamīr munfashil (kata ganti yang tidak bersambung) digunakan kata ganti “أَنْتَ”, ketika perempuan, dhamīr munfashilnya “أَنْتِ”. Untuk dhamīr muttashil (kata ganti yang bersambung) untuk orang kedua memiliki bentuk yang berbeda, seperti “عَلَيْكَ” untuk seorang laki-laki dan “عَلَيْكِ” untuk seorang perempuan. Begitu pula jika orang kedua berupa jamak (lebih dari dua orang), tidaklah sama, seperti “عَلَيْكُمْ” untuk dhamīr muttashil (dhamīr yang bersambung) untuk laki-laki jamak, dan “عَلَيْكُنَّ” untuk dhamīr muttashil (dhamīr yang bersambung) untuk perempuan jamak.

PERTANYAAN :

Mengucapkan salam kepada satu orang apakah tidak cukup dengan “اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ” ?

 

JAWABAN :

Pertanyaan baik !

Dibalik rumitnya penggunaan dhamīr dalam bahasa Arab, justru memudahkan dalam memahami dan mengembalikan dhamīr itu kepada isim dzahirnya, sehingga frasa dalam bahasa Arab mudah dipahami dan dimengerti. Sebagai contoh pada kalimat “جَاءَ زَيْدٌ وَهِنْدٌ يَرْكَبُ السَّيَّارَةَ” yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “Zaid dan Hindun telah tiba dengan mengendarai mobil”. Namun dengan bekal pengetahuan tentang penggunaan dhamīr pada kata “يَرْكَبُ”, hal ini menunjukkan bahwa yang datang mengendarai mobil ialah Zaid bukan Hindun.

Adapun pertanyaan mengenai tahiyyah al-Islām (ucapan penghormatan dalam Islam), di mana tidak membedakan jumlah orang kedua (objek sasaran salam) apakah berupa mufrad (seorang diri), tasniyyah (dua orang) atau jamak (lebih dari dua orang), yakni dhamīrnya selalu menggunakan dhamīr jamak. Hal ini telah dijelaskan oleh Imam Fakhruddīn ar-Rāzi di dalam kitab Mafātih al-Ghaīb sebagai berikut :

وَإِذَا اسْتَقْبَلَكَ وَاحِدٌ فَقُلْ: سَلَامٌ عَلَيْكُمْ وَاقْصِدِ الرَّجُلَ وَالْمَلَكَيْنِ فَإنَّكَ إَذَا سَلَّمْتَ عَلَيْهِمَا رَدَّا السَّلَامَ عَلَيْكَ وَمَنْ سَلَّمَ الْمَلَكُ عَلَيْهِ فَقَدْ سَلِمَ مِنْ عَذَابِ اللهِ[1]

“Apabila seseorang bertemu denganmu, maka ucapkanlah اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ dan niatkanlah salam itu untuk orang itu dan dua malaikat (yang mendampinginya). Karena bila engkau bersalam kepada kedua malaikat itu maka kedua malaikat itu akan membalas salammu dan barangsiapa yang disalami oleh malaikat, maka ia selamat dari adzab Allah.”

Jadi, ucapan salam dengan redaksi dhamīr jamak erat kaitannya dengan perkara ghaib (yang tidak kasatmata). Sekalipun hanya kepada satu orang, ucapan salam tetap menggunakan dhamīr jamak. Dengan demikian jika ingin mendapatkan do’a malaikat, sekalipun salam ditujukan hanya kepada satu orang saja kita tetap menggunakan redaksi اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. Demikian kiranya yang dapat disampaikan untuk pertanyaan di atas, semoga bermanfa’at, wallāhua’lam.

Dijawab Oleh : Ust. Shohabil Mahalli, M.S.I.

[1] Fakhruddīn ar-Rāzi, Mafātih al-Ghaīb, Juz X, Cetakan ke III (Kairo : Al-Maktabah At-Taufīqiyyah, 2015) Hlm. 187.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kontroversi Penggunaan Obat Tetes Mata Ketika Sedang Berpuasa

10 Maret 2026 - 06:26 WITA

Kaffārah Bagi Suami Yang Melakukan Hubungan Intim Ketika Istri Sedang Haid

17 Februari 2026 - 11:12 WITA

Bolehkan Berkurban Dengan Kerbau ?

7 Februari 2026 - 19:43 WITA

Setelah Mandi Hadas Besar Tidak Harus Berwudhu

31 Januari 2026 - 20:38 WITA

Apakah Wajib Memandikan Anggota Tubuh Yang Diamputasi ?

16 Januari 2026 - 18:07 WITA

Apakah Anak Dari Saudara Sesusuan Masuk Kategori Mahram ?

22 November 2025 - 20:17 WITA

Trending di Konsultasi Islam