}}

Menu

Mode Gelap
 

Artikel · 22 Apr 2026 13:54 WITA

Pemulasaran Jenazah Dalam Islam (Bagian 7. Penutup)


					Pemulasaran Jenazah Dalam Islam (Bagian 7. Penutup) Perbesar

Kesimpulan

Dari materi pemulasaran jenazah di atas dapat disimpulkan bahwa sekalipun pengurusan jenazah mempunyai status hukum fardhu kifayah, namun pengurusan jenazah dari memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan jenazah sebaiknya dilakukan oleh keluarga yang ditinggalkan. Maka idealnya, setiap orang mengetahui tata cara pemulasaran jenazah.

Kegiatan bimTek (Bimbingan Teknis) Pemulasaran Jenazah perlu terus digiatkan agar masyarakat secara umum mengetahui tata cara pengurusan jenazah sesuai aturan Islam. Jangan sampai jenazah umat Islam tidak diurus sesuai syariat Islam, terutama pada masa pandhemi saat ini.

Saya menyadari keterbatasan dalam penulisan materi pemulasaran jenazah ini, untuk itu saya mengucapkan terima kasih sedalamnya, jika  pembaca bersedia menyampaikan kritik dan saran untuk perbaikan penulisan materi pada buku ini.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sehari di Kediaman Rasulullah (Muqodimmah)

22 April 2026 - 13:54 WITA

Sehari di Kediaman Rasulullah (Pasal 2. Kunjungan Istimewa)

22 April 2026 - 13:54 WITA

HUKUM MEMAKAN PENYU

22 April 2026 - 13:54 WITA

Sehari di Kediaman Rasulullah (Pasal 3. Sifat-sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam)

22 April 2026 - 13:54 WITA

Sehari di Kediaman Rasulullah (Pasal 4. Tutur Kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam)

22 April 2026 - 13:54 WITA

QUNŪT SUBUH SUNNAH

22 April 2026 - 13:54 WITA

Trending di Artikel