Menu

Mode Gelap
KETENTUAN SHOLAT DI PESAWAT SUAMI MELARANG ISTRI MENGUNJUNGI ORANG TUANYA Tafsir Surat Al Baqoroh 271 Malam Senin 24 September 2023 // Ustadz KH. Tafsir. LC, MPdI Ngaji Syarah Bulughul Maram Bab Adzan (bag 2) 17 Sept 2023 // Ustadz Al Hafidz Shohabil Mahalli, MSI Tafsir Al Baqoroh 270 Malam Senin 17 September 2023 // Ustadz KH. Tafsir. LC, MPdI

Konsultasi Islam · 5 Mar 2024 08:41 WITA

ANALISIS KONTROVERSI JUMLAH AYAT AL-QUR’ĀN


 ANALISIS KONTROVERSI JUMLAH AYAT AL-QUR’ĀN Perbesar

ANALISIS KONTROVERSI JUMLAH AYAT AL-QUR’ĀN

Dijawab oleh Ustadz Al Hafidz Shohabil Mahalli, MSI

 

DESKRIPSI MASALAH :

dengan bertambahnya pengetahuan terhadap sesuatu, makin tampak hakikat sesuatu itu. Sebaliknya, jika tidak ada keinginan untuk memahaminya, makin tidak jelas dan membingungkan kita dibuatnya. Tak terkecuali persoalan kontroversi jumlah ayat yang terdapat dalam al-Qur’ān. Bagi sebagian orang, beragamnya pendapat ulama mengenai jumlah ayat al-Qur’ān sungguh membingungkannya.

 

PERTANYAAN :

Mengapa ayat al-Qur’ān tidak disepakati jumlahnya ?

 

JAWABAN :

Pertanyaan baik !

Al-Qur’ān sebagai kitab samāwī (dari langit) yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad sebagai Nabi terakhir dijamin orisinalitas dan otentisitasnya oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Berbeda dengan kitab samāwī lainnya ; taurāt, zabūr dan injīl. Dalam hal ini Allāh berfirman :

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya”. (Q.S. al-Hijr : 9).

Dengan demikian, al-Qur’ān yang sekarang ini sama persis dengan al-Qur’ān yang telah diturunkan di masa Rasulullah dan al-Qur’ān yang dibukukan pada masa khalifah Abu Bakr empat belas abab yang lalu tanpa adanya perubahan satu huruf pun. Selain al-Qur’ān itu disalin dalam bentuk mushaf dari masa ke masa, ia pun dihapal dan ditransmisikan secara masal (tāwatur) dari generasi ke generasi, sehingga ia terjaga dan terhindar dari upaya tahrīf (pengubahan redaksi) atau pun kesalahan cetak/ hapalan.

Struktur mushaf al-Qur’ān itu sejak dini telah diteliti, baik jumlah surah, ayat, kata dan huruf-hurufnya. Surah-surah yang terdapat dalam al-Qur’ān itu berjumlah 114 surah sebagaimana termuat dalam mushaf Utsmānī (mushaf yang ditulis pada masa khalifah Utsmān bin ‘Affān). Menurut Imam Mujāhid jumlah surah al-Qur’ān itu 113 surah dengan tanpa membedakan antara surah at-Taubah (Baro’ah) dan al-Anfal karena tidak adanya basmalah yang memisahkan antara kedua surah itu. Ibnu Mas’ād menganggap hanya satu surah mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas) sehingga jumlah surah al-Qur’ān itu sejumlah 112 surah.

Sedangkan jumlah ayat al-Qur’ān, ada yang mengatakan berjumlah 6.177 ayat, ada yang mengatakan berjumlah 6.204 ayat, ada yang mengatakan berjumlah 6.212 ayat, ada yang mengatakan berjumlah 6.214 ayat, ada yang mengatakan berjumlah 6.218 ayat, ada yang mengatakan berjumlah 6.219 ayat, ada yang mengatakan berjumlah 6.225 ayat, ada yang mengatakan berjumlah 6.226 ayat, ada yang mengatakan berjumlah 6.236 ayat.

Adapun Faktor penyebab beda hitungan di atas adalah dikarenakan sebagian memasukkan basmalah di awal surah sementara sebagian lainnya tidak memasukkannya. Dan yang menjadi faktor mendasar yang akhirnya memunculkan perbedaan jumlah ayat al-Qur’an yang cukup signifikan adalah cara Rasulullah membaca al-Qur’ān yang tidak selalu berhenti pada tempat yang sama. Terkadang beliau berhenti di satu titik, oleh sahabat yang mendengarnya dianggap itulah akhir ayatnya (رءوس الآي). Sedangkan pada kesempatan lain beliau tidak berhenti di titik itu, oleh sahabat yang mendengarnya ayat itu belum berakhir di sana. Inilah faktor penyebab beda hitungan ayat al-Qur’ān.  Dan hasil penelitian yang pernah saya lakukan dalam menghitung ayat al-Qur’ān, memunculkan jumlah 6.236 ayat dengan mushaf al-Qur’ān Standar Indonesia sebagai obyek penelitiannya.

Dengan demikian beda jumlah surah dan ayat al-Qur’ān tidak berarti ada ayat yang kurang (dihilangkan) atau ada yang lebih, namun perbedaan tersebut hanya sebatas beda cara menghitungnya saja, tanpa mengurangi huruf, ayat apalagi surah al-Qur’ān. Demikianlah penjelasannnya, semoga bermanfaat, Wallāhua’lam.[1],

[1] Az-Zarkasyī, al-Burhān fī ‘Ulum al-Qur’ān, Juz I (Beirut : Dār al-Fikr, 2001) Hlm. 314-319.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kontroversi Penggunaan Obat Tetes Mata Ketika Sedang Berpuasa

10 Maret 2026 - 06:26 WITA

Kaffārah Bagi Suami Yang Melakukan Hubungan Intim Ketika Istri Sedang Haid

17 Februari 2026 - 11:12 WITA

Bolehkan Berkurban Dengan Kerbau ?

7 Februari 2026 - 19:43 WITA

Setelah Mandi Hadas Besar Tidak Harus Berwudhu

31 Januari 2026 - 20:38 WITA

Apakah Wajib Memandikan Anggota Tubuh Yang Diamputasi ?

16 Januari 2026 - 18:07 WITA

Apakah Anak Dari Saudara Sesusuan Masuk Kategori Mahram ?

22 November 2025 - 20:17 WITA

Trending di Konsultasi Islam